
Untuk memastikan seluruh urusan administrasi murid berjalan dengan lancar, tertib, dan transparan, SMK Negeri 2 Wajo menetapkan Standar Pelayanan (SP-02) Administrasi Kesiswaan.
Kami berkomitmen untuk selalu:
“Melayani dengan Cepat, Tepat, Transparan, Akuntabel, dan Profesional”
JENIS / PRODUK LAYANAN KESISWAAN:
1. Layanan Beasiswa
2. Surat Keterangan Aktif Sekolah
3. Surat Rekomendasi
4. Pengurusan Kartu Pelajar
5. Surat Keterangan Berkelakuan Baik
6. Pengurusan Izin Murid
7. Pendataan dan Pembaruan Data Murid
8. Pendataan PIP / KIP
9. Administrasi Kegiatan Kesiswaan (OSIS & Ekstrakurikuler)
PERSYARATAN LAYANAN:
1. Mengisi formulir permohonan.
2. Melampirkan identitas pemohon (apabila diperlukan).
3. Menyampaikan dokumen pendukung sesuai jenis layanan.
4. Data yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
5. Mengikuti prosedur pelayanan yang berlaku.
SISTEM, MEKANISME & PROSEDUR:
1. Pemohon menyampaikan permohonan layanan administrasi kesiswaan kepada petugas.
2. Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan dan dokumen.
3. Petugas memproses dan mencatat data sesuai jenis layanan.
4. Verifikasi data oleh pihak yang berwenang.
5. Layanan selesai dan hasil diberikan kepada pemohon.
JADWAL & WAKTU PELAYANAN:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WITA
Jumat: 08.00 – 15.00 WITA
Sabtu, Minggu & Hari Libur Nasional: Tutup
Jangka Waktu Penyelesaian: Maksimal 1 – 3 Hari Kerja (menyesuaikan jenis layanan dan kelengkapan persyaratan).
BIAYA / TARIF:
GRATIS — Seluruh pelayanan tidak dipungut biaya apapun!
PENANGANAN PENGADUAN & INFORMASI:
Apabila terdapat masukan, kendala, atau pertanyaan terkait layanan kesiswaan, silakan menghubungi kami melalui:
Petugas: Evi Sulpiana, S.Pd.
WhatsApp: 0812-4497-4674
Email: smkn2wajo@gmail.com
Kotak Saran / Pengaduan: Tersedia di lingkungan sekolah
SMK NEGERI 2 WAJO
Skandawa Cekatan
“Cerdas, Kreatif, Terampil, Berbudaya, Berdaya Saing”
Melayani dengan Hati untuk Pendidikan yang Lebih Baik.
