
Dalam rangka keterbukaan informasi publik dan memberikan pelayanan terbaik bagi calon murid baru serta orang tua/wali, SMK Negeri 2 Wajo menyampaikan Standar Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kami berkomitmen untuk “Melayani dengan Cepat, Tepat, Transparan, Akuntabel, dan Profesional”.
1. PERSYARATAN LAYANAN
Fotokopi Ijazah/SKL yang dilegalisir (1 lembar)
Fotokopi Akta Kelahiran (1 lembar)
Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar)
Fotokopi KTP Orang Tua/Wali (1 lembar)
Pas Foto 3×4 latar belakang merah (3 lembar)
Bukti prestasi/sertifikat (jika ada)
Mengisi formulir pendaftaran (online/offline)
2. SISTEM, MEKANISME & PROSEDUR
Mengakses informasi PPDB di media resmi sekolah.
Mendaftar via website resmi/link atau datang langsung ke sekolah.
Mengunggah/menyerahkan berkas persyaratan.
Verifikasi berkas oleh Panitia PPDB.
Mengikuti proses seleksi (jika ada).
Pengumuman hasil seleksi.
Daftar ulang / validasi berkas bagi yang dinyatakan lulus.
3. JADWAL & WAKTU LAYANAN
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WITA
Jumat: 08.00 – 15.00 WITA
Waktu Penyelesaian: Sesuai jadwal kegiatan PPDB yang ditetapkan setiap tahunnya.
4. BIAYA / TARIF
GRATIS — Tidak dipungut biaya apapun (sesuai ketentuan yang berlaku).
5. PRODUK LAYANAN
Nomor Pendaftaran / Bukti Pendaftaran PPDB.
PENANGANAN PENGADUAN & INFORMASI
Jika terdapat kendala atau pertanyaan terkait PPDB, Anda dapat menghubungi kami melalui:
WhatsApp Layanan Pengaduan: 0822-8522-3888 (Evi Sulpiana, S.Pd.)
Email: smkn2wajo@gmail.com
Kotak Saran / Langsung: Ruang Layanan SMKN 2 Wajo
SMK NEGERI 2 WAJO
Skandawa Cekatan
“Cerdas, Kreatif, Terampil, Berbudaya, Berdaya Saing”
